Pusat Pengkajian Industri Proses dan Energi, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pusat Pengkajian Industri Proses dan Energi mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi industri, proses dan energi.
Fungsi dan tugas utama lembaga ini adalah melaksanakan kegiatan pengkajian kebijakan teknologi industri, meliputi antara lain kliring teknologi, alih teknologi, dan intermediasi kebijakan teknologi industri proses dan energy. Serta pelaksanaan perencanaan, monitoring, dan evaluasi program dan anggaran di Pusat Pengkajian Industri Proses dan Energi.