Pusat Pengkajian Industri Manufaktur, Telematika, dan Elektronika adalah salah satu lembaga litbang di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Lembaga tersebut mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi industri manufaktur, telematika, dan elektronika.
Fungsi lembaga itu adalah melaksanakan kegiatan pengkajian kebijakan teknologi industri, meliputi antara lain kliring teknologi, alih teknologi, dan intermediasi kebijakan teknologi industri manufaktur, telematika, dan elektronika. Kemudian menyiapkan bahan rumusan kebijakan nasional di bidang industri manufaktur, telematika dan elektronika.
Tugas lainnya adalah pelaksanaan perencanaan, monitoring, dan evaluasi program dan anggaran di Pusat Pengkajian Industri Manufaktur, Telematika, dan Elektronika