Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU).

Badan Standarisasi Nasional
BSN
Tentang BSN
Pusat & Balai di BSN
eBook
Potensi Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Puspiptek, Puspiptek, 2020
2020-12-30 18:46:38kumpulan data potensi Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Arsip :
Video
Alamat
-
-
021 3927422
Lokasi